PERGERTIAN HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia (HAM)adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang semata-mata kerana dia adalah manusia. HAM didasarkan pada prinsip bahwa setiap orang dilahirkan setara dalam harkat dan hak-haknya. Semua HAM sama pentingnya dan mereka tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun.
Pengertian tentang HAM telah mengalami proses yang begitu lama. Dimulai dengan Magna Charta pada tahun 1215, hingga pada masa sekarang ini.
Plato yang merupakan sumber sudut pandangan bagi konservatisme klasik dalam bukunya Politea-nya menyatakan bahwa HAM tidaklah sama, sehingga juga tidak ada persamaan kebebasan dan tentu saja tidak perlu usaha untuk menciptakan kondisi-kondisi materil yang sama. Hak adalah tuntutan yang dapat diajukan seseorang kepada orang lain sampai kepada batas-batas pelaksanaan hak tersebut. Hak asasi manusia adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia dan bersifat universal, serta tidak memandanng apakah orang tersebut kaya atau miskin, atau laki-laki maupun perempuan.
“Tujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional............ Untuk memajukan kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan dan menggalakkan serta meningkatkan penghormatan bagi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama........”.Lebih jelas dalam pasal 55 dan 56 Piagam, menetapkan kewajiban hak asasi manusia yang pokok dari semua negara anggota PBB.
JOHN LOCKE
John Locke menyatakan bahwa individu dikaruniai oleh alam, hak yang inheren atas kehidupan, kebebasan, dan harta yang merupakan milik mereka sendiri,d an tidak dapat dipindahkan atau dicabut oleh negara. Selanjutnya John Locke menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.
Hak manusia, hak asasi manusia atau hak dasar adalah sebutan yang diberikan kepada hak elementer yang dipandang mutlak perlu bagi perkembangan individu.Demikian bunyi awal memorandum Hak Asasi Manusia dan Politik Luar Negeri, yang diumumkan oleh Kementeriaan Luar Negeri Kerajaan Belanda.
Filosof politik Maurice Cranston
Filosof politik Maurice Cranston, mengatakan Hak-Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang melekat pada semua orang setiap saat.
A. Gunawan Setiardjo memberikan pengertian tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak-hak yang melekat pada manusia berdasarkan kodratnya. Jadi hak-hak yang dimiliki sebagai manusia dan HAM harus dipahami dan dimengerti secara universal. Memerangi atau menentang keuniversalan HAM berarti memerangi dan menentang HAM. Konsep dan pengertian Hak Asasi yang memberikan kriteria sebagai hak asasi dan kewajiban manusai dimuat secara konstitusional dalam UUD tahun1945 Republik Indonesia sebagai suatu rangkaian naskah yang terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan UUD tahun 1945. Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945, disebutkan bahawa :
“sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia haruus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
A. Gunawan Setiardjo memberikan pengertian tentang Hak Asasi Manusia, yakni hak-hak yang melekat pada manusia berdasarkan kodratnya. Jadi hak-hak yang dimiliki sebagai manusia dan HAM harus dipahami dan dimengerti secara universal. Memerangi atau menentang keuniversalan HAM berarti memerangi dan menentang HAM.
Sedangkan Darwin Prinst, memberikan rumusan HAM sebagai hak yang melekat Tuhan Yang Maha Esa dengan memberi manusia kemampuan membedakan yang baik dengan yang buruk (akal budi). Akal budi itu membimbing manusia menjalankan kehidupannya.
Dalam pasal 1 (satu) Undang-Undang No 26 Tahun 2000, memberikan pengertian, bahwa HAM sebagai perangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pemahaman pengertian tentang HAM dapat memberikan definisi umum bagaimana sebenarnya hak asasi dan kebebasan, juga dapat memberikan perlindungan kepada setiap manusia.
Yang mana disaat manusia itu melakukan kewajiban asasinya, ia berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia Yang dapat digunakan sebagai pegangan tentang hak asasi manusia itu antara lain:
1. Hak asasi manusia itu sebagai ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
2. Hak asasi manusia itu sebagai suatu disiplin yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan-kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
3. Hak asasi manusia itu sebagai kaidah yaitu pedoman atau patokan perilaku yang pantas atau diharapkan.
4. Hak asasi manusia itu sebagai tata hukum yakni struktur atau proses seperangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu serta bentuk tertulis.
5. Hak asasi manusia sebagai petugas yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan pengakuan hukum.
6. Hak asasi manusia sebagai keputusan penguasa yakni hasil proses diskresi
7. Hak asasi manusia sebagai proses pemerintah yakni proses timbal balik antara unsur-unsur pokok dari sistem kenegaraan.
9.Hak asasi manusia sebagai jalinan nilai-nilai yakni jalinan dari konsespsikonsepsi abstrak yang dianggap baik dan buruk.
Sedangkan menurut W.J.S Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, hak-hak asasi itu adalah : “Asasi adalah berarti sesuatu yang pokok, yang menjadi dasar. Sedangkan hak adalah sesuatu yang benar, sungguh ada, kewenangan, milik atau kepunyaan, kekuataan/kekuasaan untuk menuntut yang benar ataupun berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh aturan undang-undang”.
Dengan kata lain hak asasi manusia itu telah dimiliki oleh manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran ataupun kehadiran nya dalam kehidupan bermasyarakat. Secara garis besar bahwa hak asasi manusia itu dapat dikatakan telah meliputi Hak Ekonomi, misalnya hak atas penghidupan yang layak, Hak Sosial dan Budaya, misalnya hak atas pendidikan, Hak Sipil dan Politik, misalnya hak untuk beragama dan hak untuk hidup serta hak-hak lainnya.
Apa tujuan HAM?
HAM penting karena mereka melindungi hak kita untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan. Hidup dengan harga diri berarti bahwa kita harus memiliki sesuatu seperti tempat yang layak untuk tinggal dan makanan yang cukup. Ini berarti bahwa kita harus dapat berpartisipasi dalam masyarakat, untuk menerima pendidikan, bekerja, dan mempraktekkan agama kita, berbicara dalam bahasa kita sendiri, dan hidup dengan damai. HAM adalah alat untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. HAM mengembangkan saling menghargai antara manusia. HAM mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar. Misalnya, kita memiliki hak untuk hidup bebas dari segala bentuk diskriminasi, tapi di saat yang sama, kita memiliki tanggungjawab untuk tidak mendiskriminasi orang lain.
Apa itu Deklarasi Universal Hak Asasj Manusia?
Deklarasi Universal HAM (DUHAM) adalah dokumen dasar dari HAM. Diadopsi pada tanggal 10 Desember 1948 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, DUHAM merupakan referensi umum di seluruh dunia dan menentukan standar bersama untuk pencapaian HAM. Meskipun DUHAM tidak memiliki kekuatan resmi secara hukum, prinsip-prinsip dasarnya telah menjadi standar internasional di seluruh dunia dan banyak negara memandangnya sebagai hukum internasional. HAM telah dikodifikasi dalam berbagai dokumen hukum di tinmgkat internasional, nasional, provinsi, dan kota/kabupaten. Di Kanada, HAM didefinisikan dalam Piagam HAM dan Kebebasan Kanada serta dalam perundangan dan peraturan yang diadopsi di tingkat provinsi. Sementara di Indonesia, HAM didefinisikan dalam piagam HAM yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999). Adapun pelaksanannya harus sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM).
Apa itu harga diri manusia?
Harga diri manusia adalah prinsip dasar HAM, yang menyatakan bahwa semua orang layak untuk dihormati, semata-mata karena mereka adalah manusia. Terlepas dari usia, budaya, agama, etnik asal, warna kulit, jenis kelamis, orientasi seksual, bahasa, kemampuan, status sosial, status civil atau keyakinan politik, semua individu layak untuk dihormati.
#human rights- UNITED song
#A song that touching heart
# Lagu ini adalah berkaitan dengan hak asasi manusia. Setiap manusia mempunyai taraf yang sama tanpa sesiapa boleh dikecualikan. Setiap manusia mempunyai hak yang sama rata tak kira kaum, warna kulit, agama dan sebagainya. Manusia adalah ciptaan tuhan dan setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk memiliki kehidupan yang aman dan harmoni.
Sumber: Pergertian Hak Asasi Manusia
https://equitas.org/wp-content/uploads/2011/12/modul-2-hal-1-38.pdf
Sumber: Pergertian Hak Asasi Manusia
https://equitas.org/wp-content/uploads/2011/12/modul-2-hal-1-38.pdf
Support human rights =)
回复删除yaya..support it for creating a peaceful world ^_^
删除Melalui blog ni,saya dapat memahami ilmu yang baru iaitu,DEHAM dan keseluruhannya agak bagus.^-^
回复删除Melalui blog ni,saya dapat memahami ilmu yang baru iaitu,DEHAM dan keseluruhannya agak bagus.^-^
回复删除Well written blogpost, very informative.
回复删除Dapat memahami dengan lebih jelas
回复删除GOoD
回复删除Selepas membaca blog ini, saya dapat belajar ilmu yang baru!
回复删除Telah memahami hak asasi manusia 😊
回复删除Telah memahami hak asasi manusia 😊
回复删除Telah memahami hak asasi manusia 😊
回复删除此评论已被作者删除。
回复删除thx for ur sharing^^
回复删除I think that everyone should have their own human rights. Without human rights, war will happen in every corner in this world.
回复删除Nice explaination
回复删除Penulisan yang jelas sekali
回复删除Thanks for your info!!!
回复删除Thanks for your info!!!
回复删除It's a good sign when people start realizing the rights for everyone. Let's love and respect each other for a better world~
回复删除